Bupati Tanjabtim Dampingi Kapolda Pantau Surat Suara

Jumat, 26 April 2019 | 08:43:18 WIB | Dibaca: 468 Kali


Foto bersama Kapolda Jambi dan Bupati Tanjung Jabung Timur

MUARASABAK- Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto mendampingi kunjungan Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS, Kamis (25/4/2019), dalam kunjungan kerjanya di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pada kegiatan tersebut rombongan juga mengunjungi gudang logistik tempat surat suara disimpan.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda ingin memastikan terselengaranya pemilu yang berintegritas di setiap kabupaten/kota yang ada di seluruh kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi.
Irjen Muchlis AS dikomfirmasi mengatakan, selain mengecek kesiapan dari anggotanya di lapangan, dia juga meninjau sejauh mana rekapitulasi perhitungan ditingkat PPK.
‘’Selain saya mengecek kesiapan anggota dilapangan sekaligus juga, saya ingin melihat sejauh mana rekapitulasi perhitungan suara baik di PPK maupun di KPUD bisa berlangsung,’’ kata Muchlis.
Dikatakannya lagi, dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjabtim, 9 kecamatan logistik dan surat suara sudah berada di gudang kantor KPUD Tanjabtim. Sisa lagi 2 kecamatan yang sedang dalam perjalanan.

‘’Dari 11 kecamatan sudah 9 kecamatan, 2 lagi masih dalam perjalanan. Artinya hari ini bisa dikatakan seluruh logistik dokumen dan seluruh peralatan yang ada di PPK bisa terkumpul ke KPUD,’’ katanya.

Saat ini lanjut Muchlis, pelaksanaan pemilu di Kabupaten Tanjabtim berlangsung aman, damai dan tertib tidak ada terjadi gejolak dan konflik di masyarakat.
‘’Sampai saat ini berdasarkan dari laporan pelaksana pemilu dan Kapolres, sementara situasinya aman,’’ ungkapnya.

Dia mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tanjabtim, KPU dan beserta elemen masyakat, sehingga terlaksananya pemilu yang aman, damai dan tertib.
‘’Alhamdulillah saya selaku Kapolda Jambi mengucapkan terima kasih bahwa pemilu ini hajat kita bersama. Dan Tanjabtim membuktikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik aman dan tertib,’’ tandasnya.

 

 

Komentar Facebook