Pembuatan Akte Kelahiran baru Untuk Anak
1. Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter/bidan (fotocopy 2 rangkap)
2. Formulir Kelahiran F-2.01 dari Desa atau Lurah
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Fotocopy Buku Nikah
5. Map Merah
1. Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter/bidan (fotocopy 2 rangkap)
2. Formulir Kelahiran F-2.01 dari Desa atau Lurah
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Fotocopy Buku Nikah
5. Map Merah