Visi & Misi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil



VISI

PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL YANG MERAKYAT BERBASIS KTP ELEKTRONIK

MISI

  1. Mengembangkan dan memadukan kebijaksanaan pembangunan kependudukan yang selaras dan seimbang sehingga mampu untuk menghimpun, mengolah menyajikan, menertibkan identitas serta menetapkan status penduduk secara legal dan mampu menyediakan data dan informasi kependudukan secara dinamis, lengkap, akurat dan memenuhi kepentingan publik dan pembangunan.
  2. Penataan dan pengembangan sarana dan prasarana Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
  3. Meningkatkan koordinasi dan singkronasi pelaksanaan kebijakan kependudukan dan instansi terkait, aparatur tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan.
  4. Meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
  5. Meningkakan pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  6. Peningkatan kualitas dan Profesionalisme Aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  7. Meningkatkan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui jajaran Pendidikan dan kelompok-kelompok kegiatan masyarakat.
  8. Menerbitkan dan mengembangkan sistem pelayanan terpadu melalui momen-momen strategis.
  9. Meningkatkan kualitas SDM melalui peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, pengendalian penduduk dan penerapan IPTEK.